Perdagangan Antar Negara
Pengertian Perdagangan Antar Negara
Adalah proses tukar menukar barang atau jasa
antara Negara yang satu dengan yang lain. Perdagangan antar Negara sangat
dibutuhkanbaik oleh Negara yang sudah maju maupun Negara yang sedang berkembang
karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Bagi suatu Negara
yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila
dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam
negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat
memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan
suatu negara.
Pada dasarnya perdagangna antar Negara meliputi 2 hal:
1. Ekspor, yaitu semua kegiatan memasarkan
barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
2. Impor, yaitu kegiatan mendatangkan atau
memasukkan barang-barang dari luar negeri.
Manfaat dari
Perdagangan Indonesia
Menurut Sadono
Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
a) Menjalin Persahabatan Antar Negara
b) Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi
di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
c) Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
d) Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
e) Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-caramanajemen yang lebih modern.
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-caramanajemen yang lebih modern.
Bentuk-Bentuk Hambatan
Dalam Perdagangan Atar Negara
Kadang-kadang perdagangan antar Negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah
satu Negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota
atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO. Bentuk hambatan proteksionis
dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
1. Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu
komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi impor).
Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing
komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada 2 jenis,yakni:
a) Tarif Ad-volarem, yakni tarif yang besar
kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang
diimpor.
b) Tarif Spesifik, yakni tariff yang besar
kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor
tertentu.
Contoh:
Jepang melakukan penghambatan perdagangan
internasional untuk beras dengan mengenakan tariff dan bea masuk sebesar 200 –
300% dari harga produk yang membuat susahnya beras dari Negara lain sangat
sulit di pasarkan di Jepang karena harga barang impor tersebut kalah bersaing
dengan beras lokal akibat dari besarnya tarif dan bea masuk yang dibuat negeri
sakura tersebut. Yang mana dari pembatasan ini membuat tingkat impor beras di
Jepang akan turun atau sedikit turun dan membuat petani dan pihak yang
berkaitan dengan produksi beras di Jepang akan memiliki kehidupan yang makmur
dan mengurangi tingkat pengangguran di negeri sakura tersebut.
2. Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim
dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masukkan komoditi impor
ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu
Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke Negara tersebut.
Contoh:
Baru-baru
ini Indonesia melakukan penghambatan perdagangan internasional pada produk
horikultural dengan melakukan kuota impor ( jumlah maksimum ) barang
horikultural yang dapat diimpor sebab pemerintah Indonesia berkata bahwa
Indonesia sedang surplus barang horikultural sehingga membuat terbatasnya
perdagangan internasional. Yang mana dari pembatasan ini membuat tingkat impor
horikultural di Indonesia turun atau sedikit turun dan membuat petani dan pihak
yang berkaitan dengan barang horikultural tersebut akan mendapatkan penghargaan
atas kerja kerasnya yaitu dimana harga hurikultural tersebut yang naik karena
tak adanya barang horikultural impor dan membuat para petani semakin bersemangat
untuk bertani karena kerja kerasnya terbayar yang membuat kurangnya tingkat
pengangguran.
Dan juga melakukan
quota impor itu pemerintah berusaha untuk menjaga neraca pembayaran agar tidak
mengalami deficit sehingga cadangan devisa Indonesia tetap terjaga. Bisa
dibayangkan jika tidak ada quota impor, hal yang mungkin terjadi adalah kalah
bersaingnya para petani Indonesia dari petani Negara lain yang memiliki
keunggulan dalam bidang permodalan dan jumlah produksi.
3. Hambatan Dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tarif dan quota, namun
dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan
luar negerinya. Dumping sering diartikan sebagai suatu tindakan dalam
menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibandingkan harga di dalm
negeri untuk produk yang sama.
Contoh:
Yang
dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan
politik dumping, yaitu menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri
dibanding harga di dalam negeri.
4. Hambatan Embargo / Sanksi Ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu Negara yang karena tindakannya
dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara,
akan menerima / dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB).
Contoh:
Yang
masih hangat di telinga adalah kasus intervensi Irak, kasus Libia dan masih
banyak lagi. Akibat dari hambtan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan
meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang
ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Alasan Pemerintah menetapkan Hambatan Perdagangan di Indonesia
Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan
hambatan perdagangan, diantaranya adalah:
1.
Tarif dan Quota
disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor luar negeri,
dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih
defisit.
2.
Tarif dan Quota juga
diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf
berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu
‘dewasa’.
3.
Tarif dan Quota juga
diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan
dinikmati oleh masyarakat suatu Negara.
4.
Adapun dumping jika
terpaksa ditempuh digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan
permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
5.
Sanksi ekonomi
diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan
dengan HAM, politik, Terorisme, dan keamanan internasional.
Tetapi itu semua tergantung dari negara
masing-masing dalam membuat suatu kebijakan pemerintahannya. Karena setiap
negara mempunyai kebijakan perdagangan internasionalnya masing-masing dalam
mengatur perdagangan internasional.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar