Industri

Pengertian Industri
Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

Penggolongan dan Klasifikasi Industri:
1.      Berdasarkan SK Menperin No 19 M/SK/1986
a)      Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b)      Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh : industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c)      Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d)     Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah tangga.


2.      Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a)      Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam.
b)      Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku dai industri lain.
c)      Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
3.      Berdasarkan Modal
a)      Industri padat modal, yaitu industri dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b)      Industri padat karya, yaitu industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.
4.      Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a)      Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya < 5 orang.
b)      Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19 orang.
c)      Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya 20-99 orang.
d)     Industri besar, yaitu industri yang karyawannya > 100 orang.
5.      Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a)      Market oriented Industry, yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b)      Power oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
c)      Supply oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d)     Raw material oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
e)      Footloose oriented industry,  yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
6.      Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a)      Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b)      Industri hilir, yaitu industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
7.      Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a)      Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b)      Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c)      Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak di bidang jasa.
d)     Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.
8.      Berdasarkan Pengelolaannya
a)      Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.
b)      Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
9.      Berdasarkan Asal Modal
a)      PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b)      PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c)      Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
10.  Berdasarkan Hasil Produksi
a)      Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
b)      Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat.
11.  Berdasarkan Bahan Dasar
a)      Industri campuran, yaitu industri yang memproduksi lebih dari satu barang.
b)      Industri trafik, yaitu industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari impor.
c)      Industri konveksi, yaitu industri yang membuat pakaian jadi.
d)     Industri perakitan (assembling), yaitu industri yang kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.
12.  Berdasarkan Pemasarannya
a)      Industri lokal (nonbasic), yaitu industri yang produknya hanya dipasarkan di dalam negeri.
b)      Industri dasar (basic), yaitu industri yang hasilnya dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.
13.  Berdasarkan Bahan Mentah
a)      Industri agraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil agraria.
b)      Industri nonagraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil tambang

Meningkatkan daya saing industri kita
Daya saing tersebut berakar pada pandangan yang fundamental terhadap aspek mikro ekonomi suatu negara serta didukung dengan kecanggihan operasi perusahaan dan strategi dan kualitas lingkungan bisnis ekonomi mikro dimana perusahaan bersaing. Disadari atau tidak liberalisasi perdagangan dunia memicu pentingnya peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Daya saing berbasis agro pada sektor industri di Indonesia dengan menganalisis input-output di negara-negara Asia, terutama antara Indonesia, Thailand, dan China. Ada beberapa temuan posisi daya saing berbasis agro pada sektor industri di Indonesia yang penting untuk kita perhatikan yaitu: daya saing Indonesia berbasis agro sektor industri telah menurun dari 1995 sampai 2000, terutama untuk daya saing dalam negeri, Indonesia berbasis agro sektor industrimemiliki keterkaitan ke Thailand dan China, Indonesia tidak memiliki sumber utama pertumbuhan berbasis agro industri yang dapat digunakan dalam pembangunan masa depan

Cara meningkatkan daya saing industri kita yaitu:
1.   Mengembangkan berbasis agro industri sebagai sektor ekonomi utama,
2.   Meningkatkan produktivitas,
3.   Memperkuat daya saing dalam negeri,
4.   Meningkatkan pemasaran berbasis daya saing, dan
5.   Mengembangkan teknologi berbasis ekonomi

Untuk meningkatkan daya saing pada sektor industri di Indonesia ada baiknya kita mencermati pernyataan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam kuliah umum di Institut Teknologi Bandung pada 3 Maret 2012, ada sembilan pilar yang harus dimiliki untuk mewujudkan kemajuan Indonesia.
Kesembilan pilar tersebut adalah perubahan mindset atau pola pikir, pengembangan mutu modal manusia, pemanfaatan seluruh sumber  pembiayaan pembangunan, pengelolaan anggaran dan kekayaan negara yang lebih baik, konsistensi kebijakan yang mendorong transformasi sektoral, keberlanjutan jaminan sosialdan penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan dan air, ketahanan energi dan terakhir, reformasi birokrasi.
Pilar pertama, perubahan mindset. Polar pikir adalah dasar untuk melakukan perubahan. Untuk menjadikan Indonesia maju, pola pikirnya juga harus maju. Kita tidak  boleh terpaku kepada budaya ‘narimo’ atau menerima. Dulu berkembang pandangan,Indonesia adalah negara subur, ‘gemah ripah loh jinawi’, sehingga untuk hanya sekadar makan, kita tidak perlu bekerja keras. Kekayaan alam yang melimpah dan kesuburan yang luar biasa seolah menina bobokan kita, sehingga lupa bahwa kekayaan itu suatu saat akan habis.
Pilar kedua adalah pengembangan mutu modal manusia. Dengan banyaknya kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni. Jangan sampai kekayaan kita dikuasai oleh negara asing, karena Indonesia kekurangan SDM yang mumpuni, yang melek ilmu pengertahuan, serta teknologi. Percuma kita menyatakan siap menghadapi tantangan global, kalau tidak didukung oleh SDM yang bermutu. Untuk itu, peningkatan mutu modal manusia ini sangat perlu, supaya kita tidak jauh tertinggal dengan negara-negara yang sudah maju.
Pilar ketiga, pemanfaatan seluruh sumber pembiayaan pembangunan. Salah satu penyakit Indonesia saat ini adalah kurang efektifnya memanfaatkan dana yang disediakan untuk pembangunan. Sumber pembiayaan pembangunan di Indonesia sebenarnya sangat besar. Namun karena terjadi kebocoran di sana-sini dan penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, sumber dana itu sebagian menguap tanpa menghasilkan sesuatu.
Pilar keempat, pengelolaan anggaran dan kekayaan negara yang lebih baik. Berkali-kali Presiden SBY mengatakan supaya pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel. Begitu pun Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang berkali-kali menegaskan supaya pengelolaan kekayaan negara harus bisa dipertanggung jawabkan. Apa yang disampaikan SBY dan Hatta itu semata-mata untuk menyelamatkan kekayaan negara. Jangan sampai anggaran dan kekayaan negara dikorupsi, dilarikan ke luar negeri oleh oknum-oknum mafia. Sebab, kalau anggaran dan kekayaan terkelola dengan baik, niscaya kesejahteraan seluruh masyarakat akan terjamin.
Pilar kelima adalah konsistensi kebijakan yang mendorong transformasi sektoral.Untuk membangun Indonesia menjadi sebuah negara maju, syarat utamanya adalah haruskonsisten. Kalau kebijakan dijalankan secara konsisten, pasti hasilnya juga akan sesuai target. Kebijakan yang dijalankan secara konsisten juga akan menghasilkan sebuah sistemyang terintegrasi, sehingga bisa terbangun konektivitas antara satu sektor dengan sektor lain. Konektivitas ini sangat diperlukan, supaya pembangunan bangsa ini bisa terukur dan bergunauntuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pilar keenam, keberlanjutan jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Jaminan sosial untuk masyarakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi negara secara terus menerus.Ciri dari sebuah negara maju adalah adanya sebuah jaminan dari pemerintah terhadap kehidupan sosial masyarakat. Jaminan sosial ini sangat terkait dengan program penanggulangan kemiskinan. Tolok ukur keberhasilan sebuah jaminan sosial adalah ketikaangka kemiskinan terus menurun. Dengan penurunan tingkat kemiskinan, ototamatis kesejahteraan masyarakat meningkat.
Pilar ketujuh, ketahanan pangan dan air. Masih terkait dengan jaminan sosial, ketahanan pangan dan air adalah bagian dari program pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada rakyat. Banyak negara di luar yang terjerat krisis, karena mampumengatasi persoalan pangan dan air bersih. Ini tidak boleh terjadi di Indonesia. Sebagainegara yang subur, kaya akan sumber daya alam, Indonesia harus mampu melakukanswasembada pangan. Akan sangat ironis, jika Indonesia yang subur dan kaya sumber dayaalam, harus mengimpor bahan pokok makanan dari negara yang secara geografis lebih jelek dari Indonesia. Ini menjadi tantangan pemerintah sekarang dan di masa mendatang, yaitu bagaimana memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Indonesia, sehingga mampu mencukupi kebutuhan pangan dan air di dalam negeri.
Pilar kedelapan, ketahanan energi. Pilar kedelapan ini sangat terkait dengan pilar ketujuh. Sumber daya alam yang melimpah di Indonesia harus benar-benar dimanfaatkanuntuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Sebagai salah satu negara yang memilikisumber daya energi terbesar di dunia, Indonesia harus mampu menciptakan ketahanan energi sendiri, tanpa tergantung dari negara luar. Pengembangan sumber energi alternatif, di luar minyak harus terus dilakukan, supaya kita tidak tergantung pada fluktuasi politik dunia.Kalau kita sudah mampu mengembang energi alternatif, tidak perlu takut lagi terhadapkenaikan harga minyak dunia. Pemerintah juga akan lebih leluasa menerapkan kebijakan energi, karena secara kuota kita mampu menghasilkan energi yang bisa meng-cover kebutuhan di dalam negeri.
Semua pilar untuk kemajuan Indonesia itu akan menjadi percuma, jika tidak dilengkapi dengan pilar kesembilan, yaitu reformasi birokrasi. Salah satu penyakit kronis yang harus segera ditangani pemerintah saat ini adalah birokrasi yang korup. Banyak kebijakan pemerintah yang pro rakyat tidak sampai pada target yang dituju, karena terjadi penyelewengan-penyelewengan ditingkat birokrasi. Banyak investor batal menanamkan modalnya di Indonesia karena terbentur pada birokrasi yang bertele-tele. Reformasi birokrasiini mendesak dilakukan, supaya roda pemerintah bisa berjalan stabil. Kalau pemerintah sudahstabil, kebijakan ekonomi berjalan on the track, mimpi untuk menjadi negara maju segera bisa menjadi kenyataan.

Sektor Industri yang dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi negara kita
Ekonomi Kreatif  atau bisa disebut Industri Kreatif merupakan  Industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Di beberapa negara, ekonomi kreatif memainkan peran signifikan. Di Inggris, yang pelopor pengembangan ekonomi kreatif, industri itu tumbuh rata-rata 9% per tahun, dan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu yang 2%-3%. Sumbangannya terhadap pendapatan nasional mencapai 8,2% atau US$ 12,6 miliar dan merupakan sumber kedua terbesar setelah sektor finansial. Ini melampaui pendapatan dari industri manufaktur serta migas. Di Korea Selatan, industri kreatif sejak 2005 menyumbang lebih besar daripada manufaktur. Di Singapura ekonomi kreatif menyumbang 5% terhadap PDB atau US$ 5,2 miliar. Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh  pesat. Ekonomi kreatif global diperkirakan tumbuh 5% per tahun, akan berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1 triliun tahun 2020. 
Di Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam pembangunan ekonomi nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh campur tangan pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya sebagai sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis. Berdasarkan studi pemetaan industri kreatif yang dilaksanakan Departemen Perdagangan Tahun 2007 diperoleh informasi bahwa kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Indonesia dapat dilihat pada lima indikator utama, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB), ketenagakerjaan, jumlah perusahaan, ekspor dan dampak terhadap sektor lain.
Menurut data Departemen Perdagangan, industri kreatif pada 2006 menyumbang Rp 104,4 triliun, atau rata-rata 4,75% terhadap PDB nasional selama 2002-2006. Jumlah ini melebihi sumbangan sektor listrik, gas dan air bersih. Tiga subsektor yang memberikan kontribusi paling besar nasional adalah fashion (30%), kerajinan (23%) dan periklanan (18%). Selain itu, sektor ini mampu menyerap 4,5 juta tenaga kerja dengan tingkat pertumbuhan sebesar 17,6% pada 2006. Ini jauh melebihi tingkat pertumbuhan tenaga kerja nasional yang hanya sebesar 0,54%. Namun, ia baru memberikan kontribusi ekspor sebesar 7%, padahal di negara-negara lain, seperti Korsel, Inggris dan Singapura, rata-rata di atas 30%. Ke depan, ekonomi kreatif secara umum dan industri kreatif khususnya diyakini akan menjadi primadona. Ada tiga alasan yang mendasari keyakinan tersebut, yaitu hemat energi karena lebih berbasis pada kreativitas, lebih sedikit menggunakan sumber daya alam, dan menjanjikan keuntungan lebih tinggi. Ketiga faktor di atas juga ditopang oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang belimpah. Saat ini jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta. Populasi yang berusia 15-29 tahun berkisar 40,2 juta atau hampir 18,4% merupakan pasar yang sangat gemuk bagi produk-produk industri kreatif.
Departemen Perdagangan telah menyusun rencana jangka panjang pengembangan industri kreatif. Targetnya adalah meningkatkan kontribusi terhadap PDB. Tahun 2009-2015 ditargetkan naik 7%-8%. Pada tahun 2002-2006 kontribusinya 6,2% atau senilai Rp 104,7 triliun.Sumbangannya terhadap PDB memang masih kalah jika dibandingkan dengan industri kreatif negara maju, misalnya Inggris 7,9% dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun. Namun Indonesia lebih baik dari Selandia Baru (3,1%) dan Australia (3,3%). Tahun 2009-2015 yang disebut sebagai tahap penguatan dasar ditargetkan kontribusi industri kreatif terhadap ekspor nasional menjadi 11%-12% serta penyerapan tenaga kerjanya meningkat pada kisaran antara 6% dan 7%. Periode tahun 2015-2025 merupakan tahap akselerasi atau percepatan pertumbuhannya dan diharapkan kontribusinya terhadap PDB naik menjadi 9%-11%, pada nilai ekspor nasional 12%-13%, serta penyerapan tenaga kerja 9%-11%.
Dalam mengembangkan ekonomi kreatif tidak semudah yang dibayangkan, hal ini dikarenakan pastinya akan banyak sekali bermunculnya hambatan yang dapat mengganggu dalam pengembangan industri kreatif itu sendiri. Hambatan industri kreatif ini bukan hanya datang dari bentuk kebijakan, tetapi juga dari para pengusaha itu sendiri. Mereka dinilai belum memiliki mental entrepreneur yang profesional, seperti tata kelola keuangan yang masih menyatu dengan kebutuhan harian kemudian manajemen kepegawaian yang berdasarkan prinsip pertemanan tanpa adanya koridor hukum yang jelas dalam mengatur kepemilikan dan pembagian untung, sehingga ketika terjadi pecah usaha, industri tersebut akan mati seiring dengan pecahnya usaha tersebut. Usaha-usaha yang dilakukan para entrepreneur muda ini harus dilandasi juga dengan mental yang kuat dengan motivasi memajukan usaha yang dirintis dari awal.
Pemberian pelatihan melalui pelatihan industri kreatif perlu digalakkan pemerintah dan dunia pendidikan seperti universitas. Bentuk pelatihan berupa pelatihan keterampilan dan manajemen perusahaan profesional sangat penting untuk mempertahankan kondisi pengusaha-pengusaha di industri kreatif. Perlu dibentuknya asosiasi pengusaha industri kreatif untuk memperkuat usaha ini sebagai salah satu bentuk usaha baru yang menekankan kepada inovasi dan kreativitas pengusahanya. 
Industri kreatif berbasiskan seni yang memang dimiliki masyarakat muda Indonesia merupakan suatu bentuk inovasi baru di saat terengah-engahnya industri-industri besar di Indonesia saat ini. Hambatan yang didapat dalam keberlangsungan industri kreatif ini antara lainnya ialah pemerintah belum memandang serius industri kreatif di Indonesia sebagai industri yang berpotensi mendatangkan devisa untuk Indonesia. Kebijakan terintegrasi yang harus dibuat antara lain melindungi kreativitas anak-anak muda Indonesia ini dengan memberi kemudahan untuk mendaftarkan kreativitasnya sebagai hak cipta yang kelak boleh dipasarkan secara massal. Kebijakan terintegrasi ini bukan hanya untuk sektor manufaktur kecil dan menengah seperti distro dan clothing, tetapi juga sektor industri musik indie dan juga sektor seni murni seperti lukisan, handycraft, industri kreatif berbasiskan lingkungan seperti seni merangkai barang-barang bekas, dan industri lain yang memiliki basis inovasi dan kreativitas.

Sumber:




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku dan Peran Ekonomi Mikro dan Makro

SISTEM PEREKONOMIAN

My First Experience in PKL Program