SISTEM PEREKONOMIAN


SISTEM EKONOMI MERKANTILISME
Merkantilisme adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang  dengan pesat pada abad ke 16 sampai abad ke 18 di Eropa Barat.  Pada awal abad ke 16 beberapa kota yang relatif besar mulai bermunculan seperti London, Paris dan Napoli.  Di kota-kota  itu produk untuk keperluan mulai dibuat oleh pengrajin, seperti alat rumah tangga, alat-alat  dapur, gerabah dan pakaian jadi.  Periode ini menandai kemunculan masyarakat  Pasar.

Pada dasarnya merkantilime adalah sebuah tahap dalam perkembangan sejarah kebijakan ekonomi, sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak dipraktekkan oleh banyak bangsawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik dan kekuatan nasional.  Merkantilis sendiri dapat dibedakan antara kelompok bullionist dan merkantilist murni.  Kelompok bullionist berkembang sebagai awal perkembangan kelompok merkantilist murni,  Ide dasarnya sebenarnya sama, yaitu berusaha mencapai kemakmuran negara, yang membedakan adalah usaha untuk mencapai kemakmuran tersebut

Kelompok Bullionist, yang dipelopori oleh Gerald Malynes, mengaitkan kemakmuran negara dengan banyaknya logam mulia, semakin besar stok logam mulia di dalam negeri mencerminkan kemakmuran, kekuasaan dan kemegahan.  Oleh karena itu kebijakan dalam perdagangan adalah mendorong ekspor sebesar-besarnya, kecuali logam mulia dan melarang impor dengan ketat, kecuali logam mulia, sehingga apabila terdapat surplus ekspor, maka surplus ekspor ini akan dibayar dengan logam mulia. Menjual barang ke luar negeri selalu lebih baik dari membeli barang dari negara lain, karena menjual barang dari negara lain akan dibayar dengan logam mulia sedangkan membeli barang dari negara lain akan mengurangi logam mulia.



Sedangkan golongan merkantilis murni, hal yang paling menonjol adalah aspek suku bunga.  Suku bunga yang rendah akan menguntungkan pencari kredit, dan ini diperlukan untuk mendorong kegiatan ekonomi.   Agar kegiatan ekonomi dapat berkembang maka harga barang juga harus meningkat dan peningkatan harga barang dapat terjadi apabila jumlah uang beredar meningkat.  Agar uang yang berupa logam mulia dapat diperbanyak maka jalan yang paling mudah adalah melakukan perdagangan internasional. Oleh karena itu setiap negara wajib berusaha memperoleh neraca perdagangan yang menguntungkan (favorable balance of trade).  Surplus ekspor dapat menambah logam mulia, dan dengan masuknya logam mulai maka negara akan menjadi makmur dan kuat.

Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
a.  Suatu negara akan makmur dan kuat bila ekspor lebih besar dari impor
b. Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan impor (ekspor netto) yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak).  Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri.
c.  Pada waktu itu logam mulia  digunakan  sebagai  alat  pemba-yaran,sehingga negara yang memiliki logam mulia yang banyak akan menjadi makmur dan kuat
d.  Logam  mulia  yang  banyak  tersebut  dapat   digunakan  untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
e.  Penggunaan  kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi diAmerika Latin, Afrika dan Asia

Pendukung utama keompok merkantilis murni adalah Thomas Mun di Inggris, Colbert di Perancis sehingga merkantilis di Perancis dinamakan colbertisme yang lebih menitik beratkan pada perkembangan industri dalam negeri daripada perda-gangan internasional, Von Hornigh dan Becker di Jerman dan Austria dan sistemnya disebut sebagai cameralisme.

Ide pokok merkantilis yang mengatakan negara atau raja akan menjadi kuat dengan semakin banyaknya logam mulia mendapat kritikan dari David Hume, yang menyatakan bahwa semakin banyak logam mulia maka ini berarti jumlah uang beredar (money supply) akan semakin banyak.  Bila money supply naik sedangkan produksi tetap, maka tentu akan terjadi inflasi dan kenaikan harga.  Kenaikan harga di dalam negeri akan menaikkan harga barang-barang ekspor, sehingga kuantitas ekspor akan menurun.

Naiknya jumlah uang beredar yang diikuti dengan peningkatan inflasi akan menyebabkan harga barang-barang impor menjadi lebih rendah, sehingga kuantitas impor akan meningkat.  Perkembangan yang demikian akan akan menyebabkan  impor lebih besar dari ekspor dan pada akhirnya logam mulia akan menurun atau berkurang (untuk membiayai impor).  Dengan berkurangnya logam mulia yang dimiliki maka negara atau raja menjadi lebih miskin
Dengan adanya kritik David Hume ini, maka teori praklasik merkantilisme menjadi tidak relevan.  Selanjutnya muncullah teori klasik  atau absolute advantage dari Adam Smith.


SISTEM EKONOMI KAPITALIS
Secara historis perkembangan kapitalisme merupakan bagian dari gerakan liberalisme yang mulai muncul pada tahun 1648 setelah tercapainya perjanjian Westphalia, perjanjian yang mengakhiri perang tiga puluh tahun antara Katolik dan Protestan di Eropa yang selanjutnya  menetapkan bahwa sistem negara mereka adalah merdeka yang didasarkan pada kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katolik Roma. Sejak itu aturan main kehidupan dilepaskan dari gereja, dengan anggapan bahwa negaralah yang paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya, sementara agama diakui keberadaannya tetapi dibatasi hanya di gereja.

Liberalisme semakin berkembang dengan sokongan rasionalisme yang menyatakan bahwa rasio manusia dapat menerangkan segala sesuatu secara komprehensif yang kemudian melahirkan pendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya dan mempertahankan kebebasan manusia dalam hal kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan individu dan kebebasan hak milik. Dari kebebasan hak milik inilah dihasilkan sistem ekonomi kapitalisme, dimana kapitalisasi menjadi corak yang paling menonjol dalam sistem ekonomi ini.

Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasakan kepentingan pribadi, dimana nilai produksi dan konsumsi semata-mata untuk menggaet profit. Sistem kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan bersama, kepemilikan bersama ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi. Contoh paling mudah dari sistem kapitalisme ini bisa digambarkan dari aktualitas Amerika Serikat yang meyakini bahwa mereka adalah penganut sistem ekonomi campuran (kapitalisme dan sosialisme), pada dasarnya mereka tetap tidak bisa lepas dari unsur kapitalis dalam prakteknya. Hal ini diungkapkan oleh seorang ekonom Joseph A. Schumpeter sebagai ‘sistem destruksi kreatif’. Dimana menurutnya, setiap perusahaan dalam pasar kecil maupun pasar kompetitif, akan selalu dapat berjalan ke arah yang lebih baik setelah restrukturisasi, yaitu dengan selalu mengadakan pergantian pekerja dan pergantian modal, karena mereka akan selalu digantikan dengan yang lebih baik. Tiap individu juga diyakini mampu menghasilkan modal sendiri, tanpa perlu mencemaskan campur tangan pemerintah.

Sekilas cara pandang ini terlihat normal, dimana komponen-komponen pasar tersusun rapi dalam mekanisme yang jelas. Namun hasilnya akan muncul ketimpangan dan menimbulkan suatu masyarakat yang tidak egalitarian, dimana beberapa individu akan menjadi lebih kaya dari individu lain, dan yang miskin akan semakin miskin. Begitu juga dengan semakin meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas serta aksi anarki dimana-mana. Menurut James Paulsen, kepala strategi investigasi di Wells Capital Management, Amerika Serikat sedang mengalami kebangkrutan kasat mata karena deficit keuangan negara adidaya tersebut. Tercatat defisit Amerika Serikat naik 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi USD 120 miliar atau Rp. 1.150 triliun, akibatnya Obama dan pihak legislative akan menaikkan pajak dan menurunkan belanja negara secara besar-besaran yang mulai diluncurkan per 1 Januari tahun ini. Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Adam Smith juga sempat mencetuskan sebuah istilah dalam kerangkan teori ekonomi yang dibangunnya; InvisibleHand. Yang dimaksud ‘tangan ghaib’ disini adalah semacam kekuatan kasat mata yang menjalankan roda ekonomi dengan sewajarnya sehingga tidak terjadi kekacauan dalam pasar. Mekanisme pasar yang terdiri dari supplyanddemand akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat sebaik-baiknya dan Invisiblehand dalam mekanisme pasar itu akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat secara paling rasional, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.

Meskipun Adam Smith tidak menyebutkan istilah ‘kapitalisme’ di dua bukunya; The Theory of Moral Sentiments dan The Wealth of Nations, tetapi metafora InvisibleHand jelas merujuk kepada kompetisi sehat pada sebuah transaksi antara produsen dan konsumen, yang mengarah kepada keuntungan untuk kedua belah pihak dengan frekuensi tetap sehingga mampu menimbulkan barang produksi yang semakin berkualitas tetapi harga semakin rendah. Dari sini, tentu pola yang dimaksud terdapat pada sistem ekonomi kapitalis.Lebih lanjut, ada beberapa ciri kapitalisme yang perlu kita perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita tanpa disadari. Beberapa ciri tersebut bisa diringkas menjadi:
Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
Barang dan jasa diperdagangkan bebas yang bersifat kompetitif.

Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkalidiinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba.

Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian.
Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalisme. Riset menduduki posisi yang penting dan menentukan dalam mendorong persaingan. Tujuan kapitalisme yang hanya berasas pada biaya produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi realitanya berkebalikan dengan Islam, yang menganjurkan agar seorang muslim tidak sekedar menimbun uang dan menghimbau agar menyedekahkannya untuk kemaslahatan sosial, kapitalisme justru akan membentuk tatanan masyarakat yang egois, materialis dan konsumeris


SISTEM EKONOMI KOMUNISME
Sistem perekonomian komunisme, kita dapati pada berbagai negara seperti di Rusia dan RRC. Dalam sistem perekonomian komunis peranan pasar untuk menentukan arah produksi hampir tidak ada. Bila sistem perekonomian kapitalisme dapat kita sebut ekonomi pasar, maka sistem ekonomi komunis adalah ekonomi perintah, yang bersifat totaliter dengan putusan-putusan ekonomi di buat oleh pusat.
Dalam sistem perekonomian komunis negaaralah yang menerangkan atau menetapkan pada orang-orang perseorangan:
  • Dimana harus bekerja
  • Pekerjaan apa yang harus dipilih
  • Apa yang harus dimakan
  • Apa yang harus dihasilkan
  • Berapa tinggi harga harus di tetapkan
  • Bagaimana menanam modal simpanan
Gambaran sistem perekonomian komunis nampak dengan jelas dengan praktek ekonomi di Rusia. Untuk jelasnya kita kutip pendapat beberapa sarjana. Menurut Dr. Muhammad Hatta sistem perekonomian Rusia itu merupakan suatu perekonomian totaliter yang dikuasai sama sekali oleh negara. Seluruh perekonomian dipimpin dari pusat menurut rencana. Produksi, konsumsi, dan distribusi di atur dengan  peraturan dan tidak ada tempat privateenterprise. Konkurensi tidak ada, hanya dengan perlombaan bekerja untuk memperoleh sistem dan hasil terbaik. Lebih tegas lagi mengenai sistem perekonomian ini, adalah uraian yang diberikan oleh Dr. Mr. T.S.G. Mulia, mengenai dasarnya yaitu:
  1. Hak milik seseorang dihapuskan. Tanah-tanah, perusahaan, peternakan, perniagaan dengan lain kata semua alat-alat produksi jadi milik negara atau pemerintah. Yang tinggal milik sendiri hanya pakaian, perabot-perabot, upah, gaji dan untuk anggota Kolchos (koperasi yang di dirikan dalam hampir segala lapangan ekonomi )
  2. Rumah yang didiaminya juga: yang menentukan rupa kerja untuk tiap-tiap orang dan membagi kerja ialah pemerintah. Seorang tidak diperbolehkan memilih pekerjaannya
  3. Segala lapangan ekonomi dikuasai oleh pemerintah dan diatur menurut rencana yang ditetapkan untuk beberapa tahun, biasanya untuk 5 tahun.
  4. Industri merupakan suatuperusahan besar yang melingkungi seluruh negara dan dikemudikan oleh pemerintah dengan alat-alatnya. Persediaan, cara menghasilkan, memutar dan mengedarkan barang-barang, dilakukan oleh pemerintah sendiri.
  5. Perniagaan dalam negeri diurus oleh koperasi-koperasi yang mempunyai tokoh-tokoh besar, pasar-pasar tidak ada, begitupun golongan perantara.  Hanya dikampung-kampung diperbolehkan tukar-menukar dengan langsung yaitu diantara orang-orang yang menghasilkan dan yang membutuhkan.
  6. Perniagaan luar negeri dirus oleh pemerintah sendiri dengan pimpinan komisaris rakyat untuk urusan itu. Dinegara-negara luar ditempatkan pegawai-pegawai urusan dagang yang meberikan perantaraan dalam hal menjual dan membelibarang ekspor dan impor diatur dengan teliti dan diawasi dengan jalan keras.
  7. Pengangkutan di darat, dilaut dan di udara, semuanya kepunyaan pemerintah.

Bila kita teliti uraian-uraian itu maka hal yang sangat kontras antara sistem komunisme dan sistem kapitalisme ialah:
  1. Hak milik atas alat-alat produksi
  2. Persaingan.

SISTEM EKONOMI SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis merupakan bentuk resistensi dari sistem ekonomi kapitalis yang dituding sebagai penyebab tidak tercapainya kesejahteraan yang merata. Ia adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis yang sepenuhnya menyerahkan siklus ekonomi pada mekanisme pasar yang berkembang. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, Pemerintah mempunyai andil besar dalam mengatur roda perekonomian di sebuah negara. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat.

Penganut kedua sistem ini sama-sama mengklaim bahwa salah satu sistem lebih baik dari yang lain, membuat rivalitas antar sistem ini menjalar ke berbagai aspek kehidupan lainnya, mulai dari politik, sosial, budaya sampai pada gilirannya berubah menjadi sebuah ideologi yang menjadi pedoman dan spirit dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pandangan sosialis mulai nampak pada abad ke sembilan belas, mereka telah mati-matian memerangi pandangan-pandangan ekonomi kapitalis. Munculnya sosialisme adalah akibat kedzaliman yang diderita masyarakat karena sistem ekonomi kapitalis serta beberapa kekeliruan yang terjadi di dalamnya.
Selanjutnya, Sistem ekonomi sosialis mengikuti tiga prinsip yang berbeda dengan sistem ekonomi sebelumnya yaitu :
Pertama, Mewujudkan kesamaan secara riil.
Kedua, Menghapus kepemilikan individu sama sekali atau sebagian saja.
Ketiga, Mengatur produksi dan distribusi secara kolektif.

Sejarah Sistem Ekonomi Sosialis

Eropa baru saja menyelesaikan ‘perang’ antara kapitalisme dan rezim feodalisme. Sebelumnya, sejarah masyarakat eropa lebih didominasi oleh kaum bangsawan dan feodal. Kelas masyarakat inilah yang telah lama menancapkan kuku penjajahannya pada masyarakat bawah. Namun, setelah sekian lama tertindas, akhirnya lahirlah kekuatan baru bernama kaum kapitalis yang berusaha meruntuhkan otoritarianisme kaum feodal. Hal ini ditandai dengan lahirnya Renaisance di eropa. Era ini menandai lepasnya masyarakat eropa dari ‘zaman kegelapan’ yang lebih didominasi oleh kaum feodal. Era pencerahan dimulai dengan ditemukannya mesin cetak oleh Johan Guttenberg pada abad ke-15 M. Hadirnya mesin cetak ini mampu merubah kondisi sosial-budaya masyarakat eropa saat itu, terutama dalam produksi. Dengan mesin cetak, produksi buku akhirnya bisa dilakukan secara massal, setelah sebelumnya bersifat manual menggunakan tangan atau menulis di atas batu. Pola manual ini jelas sangat melelahkan dan tidak efektif untuk meningkatkan produksi tulisan.

Ditemukannya mesin cetak ini merupakan fenomena revolusioner yang mampu mendobrak kebutuhan bahan produksi selama berabad-abad. Mesin cetak adalah faktor utama terjadinya akselerasi peningkatan produksi buku dan bacaan. Fenomena ini berimplikasi pada lahirnya era komunikasi. Dengan banyaknya kuantitas buku yang dicetak, semua orang terpicu untuk saling tukar ide dan pikiran. Maraknya diskusi dan pertukaran ide ini ternyata membawa akibat fatal terhadap rezim bangsawan. Budaya kritis masyarakat semakin terasah, sehingga mampu membongkar segala macam kebusukan dan kebobrokan kaum feodal, sekaligus meruntuhkan mitos surgawi yang diwartakan para raja. Revolusi teknologi itulah yang akhirnya menjadi titik tolak terjadinya perubahan-perubahan di masyarakat. Fakta yang lebih jelas sebagai konsekuensi munculnya revolusi teknologi ini melahirkan apa yang dinamakan dengan Engels Revolusi Industri, yaitu terjadinya perubahan mendasar dari sistem pertanian ke sistem perindustrian. Ketika revolusi industri terjadi, selanjutnya diikuti dengan lahirnya revolusi sosial, salah satunya adalah Revolusi Perancis. Penindasan terhadap kaum buruh oleh kaum Borjuis inilah yang mampu mendorong para pemikir untuk berupaya melahirkan sistem baru yang mampu mengangkat keterpurukan kaum proletarian dari penindasan kaum kapital. Salah satu tokoh yang peduli dengan nasib kaum buruh pada waktu itu adalah Karl Marx yang menawarkan konsep sistem ekonomi sosialis.

Sistem masyarakat yang ada pada masa Karl Marx, sebenarnya merupakan akibat dari kondisi ekonomi, dimana perubahan-perubahan yang dialami sistem tersebut semata-mata bisa dikembalikan kepada satu sebab, yaitu perjuangan kelas (classstruggle) dalam rangka memperbaiki kondisi kelas tersebut secara materi. Sejarah telah menceritakan kepada kita, bahwa perjuangan ini ketika itu selalu berakhir dengan satu bentuk, yaitu menangnya kelas yang lebih dominan jumlahnya dan lebih jelek kondisinya atas kelas orang-orang kaya dan kelas yang jumlahnya lebih sedikit. Inilah yang kemudian disebut dengan hukum Dialektika Sosial. Dimana, hukum ini masih bisa berlaku untuk masa-masa mendatang, sebagaimana hukum ini sebelumnya pernah terjadi. Ekonomi sosialis memiliki beberapa prinsip dasar. Diantaranya adalah otoritas suatu negara untuk menguasai semua aset masyarakat. Di sini regulasi seputar ekonomi serta kepemilikan harta dilakukan oleh pemerintah. Prinsip lain adalah keseteraan ekonomi. Maksudnya, masyarakat tidak bekerja untuk pribadi, mereka hanyalah pegawai pemerintah yang gajinya berasal dari keringat mereka sendiri. Prinsip lainnya adalah tentang disiplin politik. Di negara yang menganut sistem ekonomi sosialis, parlemen sebagai lembaga yang berhak membuat konstitusi dan regulasi dikuasai oleh kaum proletarian atau kaum buruh. Mereka ditempatkan oleh partai-partai guna membuat regulasi yang cenderung berpihak pada kaum buruh sebagai representasi kaum sosialis.

Kelebihan dan Kelemahan Sistem Sosialis
Dalam praktiknya, sebuah sistem ekonomi yang diterapkan guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat tidak lepas dari dua sisi yang bertolak belakang, yaitu kelebihan dan kekurangannya. Demikian juga dalam sistemekonomi sosialis. Diantara kelebihan sistem ekonomi sosialis adalah disediakannya kebutuhan pokok bagi masyarakat, hal itu didasarkan perencanaan negara, dan semua hasil produksi akan dikelola oleh negara. Sedangkan kekurangan sistem ekonomi sosialis antara lain; kebebasan ekonomi yang terbatas, hak dan kemampuan individu kurang dihargai, menurunnya semangat dan gairah untuk berkreasi dan berinovasi, pemerintah cenderung bersikap otoriter, dan terabaikannya pendidikan moral masyarakat.



SISTEM EKONOMI FASISME
Fasisme adalah sistem ekonomi yang sering dikaitkan dengan jermandimasa kekuasaan hitler, italiadimasa kekuasaan Mussolini dan pemerintahan militer jepang, sebelum berakhirnya perang dunia yang silam. Dewasa ini, pemerintahan fasis masi ada. Sistem ekonomi ini cenderung dikaitkan dengan kekuasaan politik yang kekuasaannya dipusatkan pada kediktatoran, atau setidak-tidaknya pada kediktatoran partai. Industri besar mendukung berbagai tujuan negara.
Berapa gambaran sistem ini kiranya baik untuk diperlihatkan. Walaupun banyak slogan ekonomi sering mengkumandangkanseruan yang berbau “sosialis”, di jerman, terdapat jalinan erat antara perusahaan raksasa dengan pemerintah. Kartel raksasa jerman membantu pembangunan gudang senjata dan gudang mesiu negara Nazi. Gabungan perusahaan raksasa di jepang dikenal dengan sebutan Zaibatsu berkembang dengan kekuasaan pasar yang lebih besar. Zaibatsu merupakan sasaran perintah agar segera dibubarkan begitu jepang menyerah pada kekuasaan sekutu.
Dibawah kondisi yang demikian itu fungsi mekanisme pasar yang tradisional tidak berjalan karna satu atau beberapa perusahaan menyusupkan kekuasaan monopoli yang amat besar. Di bwah kekuasaan fasis yang ekstrem yang segala sesuatunya tertuju semata-mata demi peperangan sebgai mana halnya di jerman Nazi dulu pilihan akan jenis barang yang akan diekmbangkan di tentukan oleh negara. Tentu saja ada pemilihan secara pribadi, akan tetapi dengan pembatasan yang amat ketat terhadap kebebasan pribadi yang dipaksakan oleh pimpinan negara, pilihan-pilihan yang terbuka bagi perusahaan swasta tentu saja terbatas.
Dewasa ini masiad juga pemerinahan fasis. Telusuri peta Eropa, Asia, Amerika, dan seterusnya , di sana terdapat beberapa pemerintahan sering bertumpuk pada sistem kapitalisme, yang dikuasai oleh penguasa tunggal di bawah seorang presiden seumur hidup, atau dibawah pemerintahan militer.
Sistim  “FASISME” sebenarnya merupakan sebuah sistem kapitalis adanya orang menyatakan sebagai “NATIONAL CAPITALISM” pada sistim ini hak milik atas modal (dalam arti luas) tetap berada pada pihak swasta. Kapitalisme disini digunakan sebagai alat perekonomian ekonomi seperti halnya dilakuka pada sistem-sitem ekonomi modern lainnya.

SISTEM DEMOKRASI EKONOMI/ DEMOCRACY OF ECONOMICSYSTEM
Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran adalah tiga sistem ekonomi yang secara umum dikenal di seluruh dunia. Bagaimana dengan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia? Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, maupun Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat.

Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.

Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut:
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
  6. Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  7. Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  9. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Sistem Free FightLiberalism, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan  bangsa lain.
  2. Sistem Etatisme, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

PERBEDAAN BISNIS YANG HANYA MENCARI KEUNTUNGAN DENGAN BISNIS YANG TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN

Perbedaan Bisnis Bisnis yang hanya mencari keutungan yaitu pembisnis yang menjual barang atau jasa kepada konsumen biasanya bisnis yang didirikan oleh pihak swasta banyak yang mencari keuntungan walaupun ada juga bisnis yang didirikan oleh negara ( BUMN ) juga mencari keuntungan. Contohnya: Bisnis di bidang keuangan/ perbankan, asuransi, tekstil, dll.
Bisnis yang tidak mengejar keuntungan yaitu pembisnis yang menjual barang dan jasa guna untuk memberikan manfaat produk yang mereka jual supaya produk tersebut bermanfaat bagi konsumen yang membelinya dan tidak terlalu mementingkan seberapa besar keuntungan yang mereka dapat, itulah yang dinamakan bisnis tidak mengejar keuntungan. Contoh : Koperasi.

PERBANDINGAN PANDANGAN MASYARAKAT TENTANG PROFESI BISNIS PADA ZAMAN DULU

Pada masa lalu pekerjaan di bidang bisnis belum menarik bagi masyarakat  dibandingkan dengan masa sekarang. Tetapi sekarang banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu orang tua kita memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap sebagi profesi. Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu, sekarang masyarakat sudah tidak memandang rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi profesi.

Banyak faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang berminat terhadap profesi bisnis, antara lain sifat agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumber penghasilan tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah dan sebagiannya. Pandangan semacsm ini dianut oleh sebagian besar penduduk, sehingga mereka tidak tertarik. Mereka tidak menginginkan anak-anaknya menerjuni bidang ini. Hal yang seperti inilah yang menyebabkan rakyat Indonesia tidak terlalu termotivasi terjun kedunia bisnis. Kita tertinggal jauh dari negara tetangga yang seakan-akan memiliki spesialis dalam profesi bisnis.

Oleh sebab itu, negara kita jangan sampai ketinggalan, hanya menjadi bahan rebutan pasaran negara asing saja. Kita harus mulai mengenbangkan dan mencurahkan perhatian untuk membina generasi muda yang tanggap akan informasi akan bidang bisnis. Bahkan sekarang banyak anak muda yang mulai tertarik, mulai melirik profesi bisnis, karena menurut mereka profesi ini cukup menjanjikan masa depan yang cerah. Kaum remaja zaman sekarang, dengan latar belakang profesi orang tua yang beraneka ragam, mulai mengarahkan pandangannya ke bidang bisnis. Hal ini didorong oleh kondisi persaingan diantara pencari kerja yang mulai ketat, dan lowongan pekerjaan mulai terasa sempit.

Sumber/ Referensi:
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4216/2.htm
http://www.fimadani.com/sistem-ekonomi-kapitalis/
http://prasetyooetomo.wordpress.com/2013/01/09/sistem-ekonomi-komunisme/
http://den-mpuh.blogspot.com/2013/06/sistem-ekonomi-sosialis.html
http://prasetyooetomo.wordpress.com/2013/01/09/ekonomi-fasisme/
  • Eko, Yuli. 2009. Ekonomi  1 : Untuk SMA dan MA Kelas  X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
  • Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/11/sistem-demokrasi-ekonomi-democracy-of.html




Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku dan Peran Ekonomi Mikro dan Makro

My First Experience in PKL Program