SISTEM PEREKONOMIAN
SISTEM EKONOMI
MERKANTILISME
Merkantilisme adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan
berkembang dengan pesat pada abad ke 16 sampai abad ke 18 di Eropa
Barat. Pada awal abad ke 16 beberapa kota yang relatif besar mulai
bermunculan seperti London, Paris dan Napoli. Di kota-kota itu
produk untuk keperluan mulai dibuat oleh pengrajin, seperti alat rumah tangga,
alat-alat dapur, gerabah dan pakaian jadi. Periode ini menandai
kemunculan masyarakat Pasar.
Pada dasarnya merkantilime adalah sebuah tahap dalam perkembangan sejarah
kebijakan ekonomi, sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak
dipraktekkan oleh banyak bangsawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik
dan kekuatan nasional. Merkantilis sendiri dapat dibedakan antara
kelompok bullionist dan merkantilist murni. Kelompok
bullionist berkembang sebagai awal perkembangan kelompok merkantilist
murni, Ide dasarnya sebenarnya sama, yaitu berusaha mencapai kemakmuran
negara, yang membedakan adalah usaha untuk mencapai kemakmuran tersebut
Kelompok Bullionist, yang dipelopori oleh Gerald Malynes, mengaitkan
kemakmuran negara dengan banyaknya logam mulia, semakin besar stok logam mulia
di dalam negeri mencerminkan kemakmuran, kekuasaan dan kemegahan. Oleh
karena itu kebijakan dalam perdagangan adalah mendorong ekspor
sebesar-besarnya, kecuali logam mulia dan melarang impor dengan ketat, kecuali
logam mulia, sehingga apabila terdapat surplus ekspor, maka surplus ekspor ini
akan dibayar dengan logam mulia. Menjual barang ke luar negeri selalu lebih
baik dari membeli barang dari negara lain, karena menjual barang dari negara
lain akan dibayar dengan logam mulia sedangkan membeli barang dari negara lain
akan mengurangi logam mulia.
Sedangkan golongan merkantilis murni, hal yang paling menonjol adalah aspek
suku bunga. Suku bunga yang rendah akan menguntungkan pencari kredit, dan
ini diperlukan untuk mendorong kegiatan ekonomi. Agar kegiatan
ekonomi dapat berkembang maka harga barang juga harus meningkat dan peningkatan
harga barang dapat terjadi apabila jumlah uang beredar meningkat. Agar
uang yang berupa logam mulia dapat diperbanyak maka jalan yang paling mudah
adalah melakukan perdagangan internasional. Oleh karena itu setiap negara wajib
berusaha memperoleh neraca perdagangan yang menguntungkan (favorable balance
of trade). Surplus ekspor dapat menambah logam mulia, dan dengan
masuknya logam mulai maka negara akan menjadi makmur dan kuat.
Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
a. Suatu negara akan makmur dan kuat bila
ekspor lebih besar dari impor
b. Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan
impor (ekspor netto) yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan
perak). Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin
banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri.
c. Pada waktu itu logam mulia digunakan sebagai alat pemba-yaran,sehingga negara yang memiliki logam mulia yang
banyak akan menjadi makmur dan kuat
d. Logam mulia yang banyak tersebut dapat digunakan untuk membiayai armada perang guna memperluas
perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
e. Penggunaan kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi
diAmerika Latin, Afrika dan Asia
Pendukung utama keompok merkantilis murni adalah Thomas Mun di Inggris,
Colbert di Perancis sehingga merkantilis di Perancis dinamakan colbertisme yang
lebih menitik beratkan pada perkembangan industri dalam negeri daripada perda-gangan internasional, Von Hornigh dan Becker di Jerman
dan Austria dan sistemnya disebut sebagai cameralisme.
Ide pokok merkantilis yang mengatakan negara atau raja akan menjadi kuat
dengan semakin banyaknya logam mulia mendapat kritikan dari David Hume, yang
menyatakan bahwa semakin banyak logam mulia maka ini berarti jumlah uang
beredar (money supply) akan semakin banyak. Bila money
supply naik sedangkan produksi tetap, maka tentu akan terjadi inflasi
dan kenaikan harga. Kenaikan harga di dalam negeri akan menaikkan harga
barang-barang ekspor, sehingga kuantitas ekspor akan menurun.
Naiknya jumlah uang beredar yang diikuti dengan peningkatan inflasi akan
menyebabkan harga barang-barang impor menjadi lebih rendah, sehingga kuantitas
impor akan meningkat. Perkembangan yang demikian akan akan
menyebabkan impor lebih besar dari ekspor dan pada akhirnya logam mulia
akan menurun atau berkurang (untuk membiayai impor). Dengan berkurangnya
logam mulia yang dimiliki maka negara atau raja menjadi lebih miskin
Dengan adanya kritik David Hume ini, maka teori
praklasik merkantilisme menjadi tidak relevan. Selanjutnya muncullah
teori klasik atau absolute advantage dari Adam Smith.
SISTEM EKONOMI KAPITALIS
Secara historis perkembangan kapitalisme merupakan bagian dari gerakan
liberalisme yang mulai muncul pada tahun 1648 setelah tercapainya perjanjian Westphalia,
perjanjian yang mengakhiri perang tiga puluh tahun antara Katolik dan Protestan
di Eropa yang selanjutnya menetapkan bahwa sistem negara mereka adalah
merdeka yang didasarkan pada kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas
politik Paus dan Gereja Katolik Roma. Sejak itu aturan main kehidupan
dilepaskan dari gereja, dengan anggapan bahwa negaralah yang paling tahu
kebutuhan dan kepentingan warganya, sementara agama diakui keberadaannya tetapi
dibatasi hanya di gereja.
Liberalisme semakin berkembang dengan sokongan rasionalisme yang menyatakan
bahwa rasio manusia dapat menerangkan segala sesuatu secara komprehensif yang
kemudian melahirkan pendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat
peraturan hidupnya dan mempertahankan kebebasan manusia dalam hal kebebasan
beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan individu dan kebebasan hak milik.
Dari kebebasan hak milik inilah dihasilkan sistem ekonomi kapitalisme, dimana
kapitalisasi menjadi corak yang paling menonjol dalam sistem ekonomi ini.
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasakan kepentingan pribadi,
dimana nilai produksi dan konsumsi semata-mata untuk menggaet profit. Sistem
kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan
bersama, kepemilikan bersama ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah
kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi. Contoh
paling mudah dari sistem kapitalisme ini bisa digambarkan dari aktualitas
Amerika Serikat yang meyakini bahwa mereka adalah penganut sistem ekonomi
campuran (kapitalisme dan sosialisme), pada dasarnya mereka tetap tidak bisa
lepas dari unsur kapitalis dalam prakteknya. Hal ini diungkapkan oleh
seorang ekonom Joseph A. Schumpeter sebagai ‘sistem destruksi kreatif’. Dimana
menurutnya, setiap perusahaan dalam pasar kecil maupun pasar kompetitif, akan
selalu dapat berjalan ke arah yang lebih baik setelah restrukturisasi, yaitu
dengan selalu mengadakan pergantian pekerja dan pergantian modal, karena mereka
akan selalu digantikan dengan yang lebih baik. Tiap individu juga diyakini
mampu menghasilkan modal sendiri, tanpa perlu mencemaskan campur tangan
pemerintah.
Sekilas cara pandang ini terlihat normal, dimana komponen-komponen pasar
tersusun rapi dalam mekanisme yang jelas. Namun hasilnya akan muncul
ketimpangan dan menimbulkan suatu masyarakat yang tidak egalitarian, dimana
beberapa individu akan menjadi lebih kaya dari individu lain, dan yang miskin
akan semakin miskin. Begitu juga dengan semakin meningkatnya angka pengangguran
dan kriminalitas serta aksi anarki dimana-mana. Menurut James Paulsen,
kepala strategi investigasi di Wells Capital Management, Amerika Serikat sedang
mengalami kebangkrutan kasat mata karena deficit keuangan negara adidaya
tersebut. Tercatat defisit Amerika Serikat naik 22 persen dibandingkan tahun
sebelumnya menjadi USD 120 miliar atau Rp. 1.150 triliun, akibatnya Obama dan
pihak legislative akan menaikkan pajak dan menurunkan belanja negara secara
besar-besaran yang mulai diluncurkan per 1 Januari tahun ini. Dalam
kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat sangatlah besar, kemudian
tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau terhadap campur tangan
pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan pekerjaan atau usaha apa
yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan beberapa nilai negative dan juga
anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan kelas ekonomi yang semakin nyata
lantaran keuntungan sepihak yang hanya diperoleh kaum minoritas atau elitis
saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Adam Smith juga sempat mencetuskan sebuah istilah dalam kerangkan teori
ekonomi yang dibangunnya; InvisibleHand. Yang dimaksud ‘tangan
ghaib’ disini adalah semacam kekuatan kasat mata yang menjalankan roda ekonomi
dengan sewajarnya sehingga tidak terjadi kekacauan dalam pasar. Mekanisme pasar
yang terdiri dari supplyanddemand akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat
sebaik-baiknya dan Invisiblehand dalam mekanisme pasar itu akan mengatur
kegiatan ekonomi masyarakat secara paling rasional, sehingga dapat menciptakan
kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.
Meskipun Adam Smith tidak menyebutkan istilah ‘kapitalisme’ di dua bukunya; The
Theory of Moral Sentiments dan The Wealth of Nations,
tetapi metafora InvisibleHand jelas merujuk kepada kompetisi
sehat pada sebuah transaksi antara produsen dan konsumen, yang mengarah kepada
keuntungan untuk kedua belah pihak dengan frekuensi tetap sehingga mampu
menimbulkan barang produksi yang semakin berkualitas tetapi harga semakin
rendah. Dari sini, tentu pola yang dimaksud terdapat pada sistem ekonomi
kapitalis.Lebih lanjut, ada beberapa ciri kapitalisme yang perlu kita
perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita tanpa disadari. Beberapa ciri
tersebut bisa diringkas menjadi:
Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
Barang dan jasa diperdagangkan bebas yang bersifat kompetitif.
Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan
keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan sumber produksi dan pekerjanya.
Sehingga modal kapitalis seringkalidiinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk
menghasilkan laba.
Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan dan
pembelian.
Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal mungkin.
Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan
yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalisme. Riset menduduki
posisi yang penting dan menentukan dalam mendorong persaingan. Tujuan
kapitalisme yang hanya berasas pada biaya produksi yang murah dan keuntungan
yang tinggi realitanya berkebalikan dengan Islam, yang menganjurkan agar
seorang muslim tidak sekedar menimbun uang dan menghimbau agar menyedekahkannya
untuk kemaslahatan sosial, kapitalisme justru akan membentuk tatanan masyarakat
yang egois, materialis dan konsumeris
SISTEM EKONOMI
KOMUNISME
Sistem perekonomian komunisme, kita dapati pada berbagai negara seperti di
Rusia dan RRC. Dalam sistem perekonomian komunis peranan pasar untuk menentukan
arah produksi hampir tidak ada. Bila sistem perekonomian kapitalisme dapat kita
sebut ekonomi pasar, maka sistem ekonomi komunis adalah ekonomi perintah, yang
bersifat totaliter dengan putusan-putusan ekonomi di buat oleh pusat.
Dalam sistem perekonomian komunis negaaralah yang menerangkan atau
menetapkan pada orang-orang perseorangan:
- Dimana harus bekerja
- Pekerjaan apa yang harus
dipilih
- Apa yang harus dimakan
- Apa yang harus dihasilkan
- Berapa tinggi harga harus di
tetapkan
- Bagaimana menanam modal
simpanan
Gambaran sistem perekonomian komunis nampak dengan jelas dengan praktek
ekonomi di Rusia. Untuk jelasnya kita kutip pendapat beberapa
sarjana. Menurut Dr. Muhammad Hatta sistem perekonomian Rusia itu
merupakan suatu perekonomian totaliter yang dikuasai sama sekali oleh negara.
Seluruh perekonomian dipimpin dari pusat menurut rencana. Produksi, konsumsi,
dan distribusi di atur dengan peraturan dan tidak ada tempat
privateenterprise. Konkurensi tidak ada, hanya dengan perlombaan bekerja untuk
memperoleh sistem dan hasil terbaik. Lebih tegas lagi mengenai sistem
perekonomian ini, adalah uraian yang diberikan oleh Dr. Mr. T.S.G. Mulia,
mengenai dasarnya yaitu:
- Hak milik seseorang dihapuskan.
Tanah-tanah, perusahaan, peternakan, perniagaan dengan lain kata semua
alat-alat produksi jadi milik negara atau pemerintah. Yang tinggal milik
sendiri hanya pakaian, perabot-perabot, upah, gaji dan untuk anggota
Kolchos (koperasi yang di dirikan dalam hampir segala lapangan ekonomi )
- Rumah yang didiaminya juga:
yang menentukan rupa kerja untuk tiap-tiap orang dan membagi kerja ialah
pemerintah. Seorang tidak diperbolehkan memilih pekerjaannya
- Segala lapangan ekonomi
dikuasai oleh pemerintah dan diatur menurut rencana yang ditetapkan untuk
beberapa tahun, biasanya untuk 5 tahun.
- Industri merupakan
suatuperusahan besar yang melingkungi seluruh negara dan dikemudikan oleh
pemerintah dengan alat-alatnya. Persediaan, cara menghasilkan, memutar dan
mengedarkan barang-barang, dilakukan oleh pemerintah sendiri.
- Perniagaan dalam negeri diurus
oleh koperasi-koperasi yang mempunyai tokoh-tokoh besar, pasar-pasar tidak
ada, begitupun golongan perantara. Hanya dikampung-kampung
diperbolehkan tukar-menukar dengan langsung yaitu diantara orang-orang
yang menghasilkan dan yang membutuhkan.
- Perniagaan luar negeri dirus
oleh pemerintah sendiri dengan pimpinan komisaris rakyat untuk urusan itu.
Dinegara-negara luar ditempatkan pegawai-pegawai urusan dagang yang
meberikan perantaraan dalam hal menjual dan membelibarang ekspor dan impor
diatur dengan teliti dan diawasi dengan jalan keras.
- Pengangkutan di darat, dilaut
dan di udara, semuanya kepunyaan pemerintah.
Bila kita teliti uraian-uraian itu maka hal yang sangat kontras antara
sistem komunisme dan sistem kapitalisme ialah:
- Hak milik atas alat-alat
produksi
- Persaingan.
SISTEM EKONOMI SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis merupakan bentuk resistensi dari sistem ekonomi
kapitalis yang dituding sebagai penyebab tidak tercapainya kesejahteraan yang
merata. Ia adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis yang sepenuhnya
menyerahkan siklus ekonomi pada mekanisme pasar yang berkembang. Sedangkan dalam
sistem ekonomi sosialis, Pemerintah mempunyai andil besar dalam mengatur roda
perekonomian di sebuah negara. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai
pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat.
Penganut kedua sistem ini sama-sama mengklaim bahwa salah satu sistem lebih
baik dari yang lain, membuat rivalitas antar sistem ini menjalar ke berbagai
aspek kehidupan lainnya, mulai dari politik, sosial, budaya sampai pada
gilirannya berubah menjadi sebuah ideologi yang menjadi pedoman dan spirit dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pandangan sosialis mulai nampak pada abad ke sembilan belas, mereka telah
mati-matian memerangi pandangan-pandangan ekonomi kapitalis. Munculnya
sosialisme adalah akibat kedzaliman yang diderita masyarakat karena sistem
ekonomi kapitalis serta beberapa kekeliruan yang terjadi di dalamnya.
Selanjutnya, Sistem ekonomi sosialis mengikuti tiga prinsip yang berbeda
dengan sistem ekonomi sebelumnya yaitu :
Pertama, Mewujudkan kesamaan secara riil.
Kedua, Menghapus kepemilikan individu sama sekali atau sebagian saja.
Ketiga, Mengatur produksi dan distribusi secara kolektif.
Sejarah Sistem Ekonomi Sosialis
Eropa baru saja menyelesaikan ‘perang’ antara kapitalisme dan rezim
feodalisme. Sebelumnya, sejarah masyarakat eropa lebih didominasi oleh kaum
bangsawan dan feodal. Kelas masyarakat inilah yang telah lama menancapkan kuku
penjajahannya pada masyarakat bawah. Namun, setelah sekian lama tertindas,
akhirnya lahirlah kekuatan baru bernama kaum kapitalis yang berusaha
meruntuhkan otoritarianisme kaum feodal. Hal ini ditandai dengan lahirnya
Renaisance di eropa. Era ini menandai lepasnya masyarakat eropa dari ‘zaman
kegelapan’ yang lebih didominasi oleh kaum feodal. Era pencerahan dimulai
dengan ditemukannya mesin cetak oleh Johan Guttenberg pada abad ke-15 M. Hadirnya
mesin cetak ini mampu merubah kondisi sosial-budaya masyarakat eropa saat itu,
terutama dalam produksi. Dengan mesin cetak, produksi buku akhirnya bisa
dilakukan secara massal, setelah sebelumnya bersifat manual menggunakan tangan
atau menulis di atas batu. Pola manual ini jelas sangat melelahkan dan tidak
efektif untuk meningkatkan produksi tulisan.
Ditemukannya mesin cetak ini merupakan fenomena revolusioner yang mampu
mendobrak kebutuhan bahan produksi selama berabad-abad. Mesin cetak adalah
faktor utama terjadinya akselerasi peningkatan produksi buku dan bacaan.
Fenomena ini berimplikasi pada lahirnya era komunikasi. Dengan banyaknya
kuantitas buku yang dicetak, semua orang terpicu untuk saling tukar ide dan
pikiran. Maraknya diskusi dan pertukaran ide ini ternyata membawa akibat
fatal terhadap rezim bangsawan. Budaya kritis masyarakat semakin terasah,
sehingga mampu membongkar segala macam kebusukan dan kebobrokan kaum feodal,
sekaligus meruntuhkan mitos surgawi yang diwartakan para raja. Revolusi teknologi
itulah yang akhirnya menjadi titik tolak terjadinya perubahan-perubahan di
masyarakat. Fakta yang lebih jelas sebagai konsekuensi munculnya revolusi
teknologi ini melahirkan apa yang dinamakan dengan Engels Revolusi Industri,
yaitu terjadinya perubahan mendasar dari sistem pertanian ke sistem
perindustrian. Ketika revolusi industri terjadi, selanjutnya diikuti dengan
lahirnya revolusi sosial, salah satunya adalah Revolusi Perancis. Penindasan
terhadap kaum buruh oleh kaum Borjuis inilah yang mampu mendorong para pemikir
untuk berupaya melahirkan sistem baru yang mampu mengangkat keterpurukan kaum
proletarian dari penindasan kaum kapital. Salah satu tokoh yang peduli dengan
nasib kaum buruh pada waktu itu adalah Karl Marx yang menawarkan konsep sistem
ekonomi sosialis.
Sistem masyarakat yang ada pada masa Karl Marx, sebenarnya merupakan akibat
dari kondisi ekonomi, dimana perubahan-perubahan yang dialami sistem tersebut
semata-mata bisa dikembalikan kepada satu sebab, yaitu perjuangan kelas (classstruggle)
dalam rangka memperbaiki kondisi kelas tersebut secara materi. Sejarah telah
menceritakan kepada kita, bahwa perjuangan ini ketika itu selalu berakhir
dengan satu bentuk, yaitu menangnya kelas yang lebih dominan jumlahnya dan
lebih jelek kondisinya atas kelas orang-orang kaya dan kelas yang jumlahnya
lebih sedikit. Inilah yang kemudian disebut dengan hukum Dialektika Sosial.
Dimana, hukum ini masih bisa berlaku untuk masa-masa mendatang, sebagaimana
hukum ini sebelumnya pernah terjadi. Ekonomi sosialis memiliki beberapa
prinsip dasar. Diantaranya adalah otoritas suatu negara untuk menguasai semua
aset masyarakat. Di sini regulasi seputar ekonomi serta kepemilikan harta
dilakukan oleh pemerintah. Prinsip lain adalah keseteraan ekonomi. Maksudnya,
masyarakat tidak bekerja untuk pribadi, mereka hanyalah pegawai pemerintah yang
gajinya berasal dari keringat mereka sendiri. Prinsip lainnya adalah tentang
disiplin politik. Di negara yang menganut sistem ekonomi sosialis, parlemen
sebagai lembaga yang berhak membuat konstitusi dan regulasi dikuasai oleh kaum
proletarian atau kaum buruh. Mereka ditempatkan oleh partai-partai guna membuat
regulasi yang cenderung berpihak pada kaum buruh sebagai representasi kaum
sosialis.
Kelebihan dan Kelemahan Sistem Sosialis
Dalam praktiknya, sebuah sistem ekonomi yang diterapkan guna mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat tidak lepas dari dua sisi
yang bertolak belakang, yaitu kelebihan dan kekurangannya. Demikian juga dalam
sistemekonomi sosialis. Diantara kelebihan sistem ekonomi sosialis adalah
disediakannya kebutuhan pokok bagi masyarakat, hal itu didasarkan perencanaan
negara, dan semua hasil produksi akan dikelola oleh negara. Sedangkan
kekurangan sistem ekonomi sosialis antara lain; kebebasan ekonomi yang
terbatas, hak dan kemampuan individu kurang dihargai, menurunnya semangat dan
gairah untuk berkreasi dan berinovasi, pemerintah cenderung bersikap otoriter,
dan terabaikannya pendidikan moral masyarakat.
SISTEM EKONOMI FASISME
Fasisme adalah sistem ekonomi yang sering dikaitkan dengan jermandimasa
kekuasaan hitler, italiadimasa kekuasaan Mussolini dan pemerintahan militer
jepang, sebelum berakhirnya perang dunia yang silam. Dewasa ini, pemerintahan
fasis masi ada. Sistem ekonomi ini cenderung dikaitkan dengan kekuasaan politik
yang kekuasaannya dipusatkan pada kediktatoran, atau setidak-tidaknya pada
kediktatoran partai. Industri besar mendukung berbagai tujuan negara.
Berapa gambaran sistem ini kiranya baik untuk diperlihatkan. Walaupun
banyak slogan ekonomi sering mengkumandangkanseruan yang berbau “sosialis”, di
jerman, terdapat jalinan erat antara perusahaan raksasa dengan pemerintah.
Kartel raksasa jerman membantu pembangunan gudang senjata dan gudang mesiu
negara Nazi. Gabungan perusahaan raksasa di jepang dikenal dengan sebutan
Zaibatsu berkembang dengan kekuasaan pasar yang lebih besar. Zaibatsu merupakan
sasaran perintah agar segera dibubarkan begitu jepang menyerah pada kekuasaan
sekutu.
Dibawah kondisi yang demikian itu fungsi mekanisme pasar yang tradisional
tidak berjalan karna satu atau beberapa perusahaan menyusupkan kekuasaan
monopoli yang amat besar. Di bwah kekuasaan fasis yang ekstrem yang segala
sesuatunya tertuju semata-mata demi peperangan sebgai mana halnya di jerman
Nazi dulu pilihan akan jenis barang yang akan diekmbangkan di tentukan oleh
negara. Tentu saja ada pemilihan secara pribadi, akan tetapi dengan pembatasan
yang amat ketat terhadap kebebasan pribadi yang dipaksakan oleh pimpinan
negara, pilihan-pilihan yang terbuka bagi perusahaan swasta tentu saja
terbatas.
Dewasa ini masiad juga pemerinahan fasis. Telusuri peta Eropa, Asia,
Amerika, dan seterusnya , di sana terdapat beberapa pemerintahan sering
bertumpuk pada sistem kapitalisme, yang dikuasai oleh penguasa tunggal di bawah
seorang presiden seumur hidup, atau dibawah pemerintahan militer.
Sistim “FASISME” sebenarnya merupakan sebuah sistem kapitalis adanya
orang menyatakan sebagai “NATIONAL CAPITALISM” pada sistim ini hak milik atas
modal (dalam arti luas) tetap berada pada pihak swasta. Kapitalisme disini
digunakan sebagai alat perekonomian ekonomi seperti halnya dilakuka pada
sistem-sitem ekonomi modern lainnya.
SISTEM DEMOKRASI EKONOMI/ DEMOCRACY OF ECONOMICSYSTEM
Sistem
Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran adalah tiga
sistem ekonomi yang secara umum dikenal di seluruh dunia. Bagaimana dengan
sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia? Indonesia tidak menganut Sistem
Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, maupun Sistem Ekonomi Campuran. Sistem
ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di
dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi
Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh,
dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah
hasil pemilihan rakyat.
Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
- Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
- Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
- Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan
ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi
tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita sosial dengan
ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi
ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang
selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin
berikut:
- Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
- Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan
ekonomi nasional.
- Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat.
- Warga
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak
milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
- Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa
Indonesia adalah sebagai berikut :
- Sistem
Free FightLiberalism, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan
bangsa lain.
- Sistem
Etatisme, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
- Pemusatan
kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
PERBEDAAN BISNIS YANG HANYA MENCARI
KEUNTUNGAN DENGAN BISNIS YANG TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN
Perbedaan Bisnis Bisnis yang hanya mencari keutungan yaitu pembisnis yang menjual barang atau jasa kepada konsumen biasanya
bisnis yang didirikan oleh pihak swasta banyak yang mencari keuntungan walaupun
ada juga bisnis yang didirikan oleh negara ( BUMN ) juga mencari keuntungan.
Contohnya: Bisnis di bidang keuangan/ perbankan, asuransi, tekstil, dll.
Bisnis yang tidak mengejar keuntungan yaitu pembisnis yang menjual barang
dan jasa guna untuk memberikan manfaat produk yang mereka jual supaya produk
tersebut bermanfaat bagi konsumen yang membelinya dan tidak terlalu
mementingkan seberapa besar keuntungan yang mereka dapat, itulah yang dinamakan
bisnis tidak mengejar keuntungan. Contoh : Koperasi.
PERBANDINGAN
PANDANGAN MASYARAKAT TENTANG PROFESI BISNIS PADA ZAMAN DULU
Pada masa lalu pekerjaan di bidang bisnis belum menarik bagi masyarakat
dibandingkan dengan masa sekarang. Tetapi sekarang banyak kemajuan
pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua
dekade yang lalu. Pada masa lalu orang tua kita memandang sebelah mata terhadap
pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap sebagi profesi. Namun sekarang
persepsi demikian telah berlalu, sekarang masyarakat sudah tidak memandang
rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi profesi.
Banyak
faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka
kurang berminat terhadap profesi bisnis, antara lain sifat agresif, ekspansif,
bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumber penghasilan tidak stabil, kurang
terhormat, pekerjaan rendah dan sebagiannya. Pandangan semacsm ini dianut oleh
sebagian besar penduduk, sehingga mereka tidak tertarik. Mereka tidak
menginginkan anak-anaknya menerjuni bidang ini. Hal yang seperti inilah
yang menyebabkan rakyat Indonesia tidak terlalu termotivasi terjun kedunia
bisnis. Kita tertinggal jauh dari negara tetangga yang seakan-akan memiliki spesialis
dalam profesi bisnis.
Oleh sebab itu, negara kita jangan sampai ketinggalan, hanya menjadi bahan rebutan pasaran negara asing saja. Kita harus mulai mengenbangkan dan mencurahkan perhatian untuk membina generasi muda yang tanggap akan informasi akan bidang bisnis. Bahkan sekarang banyak anak muda yang mulai tertarik, mulai melirik profesi bisnis, karena menurut mereka profesi ini cukup menjanjikan masa depan yang cerah. Kaum remaja zaman sekarang, dengan latar belakang profesi orang tua yang beraneka ragam, mulai mengarahkan pandangannya ke bidang bisnis. Hal ini didorong oleh kondisi persaingan diantara pencari kerja yang mulai ketat, dan lowongan pekerjaan mulai terasa sempit.
Sumber/ Referensi:
http://www.fimadani.com/sistem-ekonomi-kapitalis/
http://prasetyooetomo.wordpress.com/2013/01/09/sistem-ekonomi-komunisme/
http://den-mpuh.blogspot.com/2013/06/sistem-ekonomi-sosialis.html
http://prasetyooetomo.wordpress.com/2013/01/09/ekonomi-fasisme/
- Eko,
Yuli. 2009. Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X.
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
- Mulyati,
sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 :
Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/11/sistem-demokrasi-ekonomi-democracy-of.html
good
BalasHapusThank You :-)
BalasHapus